Dalam peraturan daerah ini diatur tentang: wewenang dan tanggung jawab; Pengelolaan panas bumi; Penerimaan daerah; Pengelolaan lingkungan; Penyidikan; dan ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat