BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; BAB IV PENETAPAN KAWASAN PERDESAAN; BAB V PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN; BAB VI KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP; BAB VII KESERASIAN ANTAR KAWASAN DAN KEPENTINGAN UMUM; BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat