Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 19 Tahun 2016

Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Di Kabupaten Barito Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ORGANISASI KSP DAN USP KOPERASI; BAB III JARINGAN PELAYANAN KSP DAN USP KOPERASI; BAB IV PENGURUS, PENGAWASAN DAN PENGELOLA KSP; BAB V STANDAR OPERASIONAL MANAJEMEN; BAB VI PERMODALAN; BAB VII KEGIATAN USAHA; BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PELAPORAN; BAB IX SANKSI; BAB X KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Di Kabupaten Barito Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
02 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2016
Tanggal Berlaku
02 Mei 2016
Sumber
BD.016/19
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan