BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II UANG DAERAH; BAB III REKENING BENDAHARA UMUM DAERAH; BAB IV BUNGA DAN/ATAU GIRO SERTA BIAYA PELAYANAN; BAB V PERENCANAAN KAS, PENGELOLAAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KAS; BAB VI DESPOSITO; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat