LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD/2016/268
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Layanan Pengadaan Secara Elektronik, sebagai
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
ORGANISASI;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
ALAMAT DOMAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor
215), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 Halaman
|