Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 1959

Syarat-Syarat Pendidikan, Kecakapan dan Pengalaman Dalam Pemerintahan Bagi Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 1959 tentang Syarat-Syarat Pendidikan, Kecakapan dan Pengalaman Dalam Pemerintahan Bagi Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
1959
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2018
Tanggal Berlaku
26 Februari 2018
Sumber
LN.1959/98, TLN NO.1854, LL PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan