BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; BAB III PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH; BAB IV PENGADAAN; BAB V PENGGUNAAN; BAB VI PEMANFAATAN; BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; BAB XI PEMUSNAHAN; BAB XII PENGHAPUSAN; BAB XIII PENATAUSAHAAN; BAB XIV PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN; BAB XV PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB XVI BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; BAB XVII GANTI RUGI DAN SANKSI; BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN; BAB XX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat