PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah, Bupati wajib
melakukan Pengendalian atas penyelenggaraan
kegiatan pemerintah untuk memberikan keyakinan
yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi
pencapaian tujuan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah, keandalan Pelaporan Keuangan, Pengaman
Aset, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundangundangan;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 06
Tahun 2015.
- Penghargaan Pengawasan Internal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
- 10 Halaman
|