Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 13 Tahun 2016

Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ORGAN PDAM; BAB III PEGAWAI; BAB IV DANA PENSIUN; BAB V ASOSIASI; BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
22 April 2016
Tanggal Pengundangan
26 April 2016
Tanggal Berlaku
26 April 2016
Sumber
BD.2026/13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan