BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA; BAB III KEWAJIBAN DAN TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN DAN LHKASN; BAB IV WAKTU PENYAMPAIAN LHKPN DAN LHKASN; BAB V SKPD PENGELOLA LHKPN DAN LHKASN; BAB VI SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat