Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 7 Tahun 2001

Izin Usaha Membuka Kolam Pembenihan Ikan, Kolam Air Deras, Kolam Air Tenang, Keramba Jaring Apung dan Keramba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Membuka Kolam Pembenihan Ikan, Kolam Air Deras, Kolam Air Tenang, Keramba Jaring Apung dan Keramba
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
19 Februari 2001
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2001
Tanggal Berlaku
20 Februari 2001
Sumber
LD.2001/No. 4 Seri B
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 831 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan