Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 29 Tahun 2017

Tunjangan Kelangkaan Profesi Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang tunjangan kelangkaan profesi di lingkungan inspektorat daerah kab. Mukomuko. Dimuat tentang ketentuan umum, indikator tolak ukur dan target kinerja tim pemeriksa, penerima tunjangan dan besarnya tunjangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kelangkaan Profesi Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
20 November 2017
Tanggal Pengundangan
20 November 2017
Tanggal Berlaku
20 November 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 593 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan