Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 28 Tahun 2017

Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum TA 2018. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberian honorarium, pemberian belanja jasa narasumber/ pemateri/ instruktur/ bimbingan teknis/ kegiatan sejenis lainnya, belanja tenaga ahli dan tim ahli, belanja jasa wasit, juri, dan pelatih, belanja jasa saksi ahli dan pengacara pemerintah, biaya makan dan minum, biaya jasa tenaga kerja non pegawai bukan konsultan, satuan biaya pendidikan dan latihan pimpinan/ struktural dan prajabatan, satuan biaya bantuan beasiswa tugas belajar program gelar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
20 November 2017
Tanggal Pengundangan
20 November 2017
Tanggal Berlaku
20 November 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 28
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan