STRUKTUR ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah
Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku lagi.
- 12 Halaman
|