Peraturan ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan pelaksana izin usaha mikro dan kecil. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat