Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 19 Tahun 2017

Pendelegasian Kewenangan Pelaksana Izin Usaha Mikro Dan Kecil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan pelaksana izin usaha mikro dan kecil. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksana Izin Usaha Mikro Dan Kecil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
29 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2017
Tanggal Berlaku
29 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 19
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan