Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 9 Tahun 2008

Pedoman Umum Penyaluran Dana Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Salak
Tanggal Penetapan
29 April 2008
Tanggal Pengundangan
30 April 2008
Tanggal Berlaku
30 April 2008
Sumber
BD.2008/No. 9
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan