1.ketentuan umum;2.penindakan;3.pelaksanaan razia;4.pengaturan kelancaran arus lalu lintas;5.pembungan air kotor dari jaringan persil ke jaringan air kotor ;6.pembinaan , pengendalian dan pengawasan;7.peran serta masyarakat ;8.pengenaan sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat