Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan dan Pencegahan Gizi Buruk di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Sasaran; Gorontalo Menuju Zero Gizi Buruk; Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk; Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat