Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu dan Penyajian Data Kecamatan di lingkungan Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan; Tugas dan Kewenangan Camat; Pelaksanaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat