Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan; Sistematika; Isi dan Uraian; Peninjauan dan Evaluasi; Pengendalian dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat