RETRIBUSI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2014/23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK: |
- bahwa pengaturan terhadap Izin Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol di Kota Palangka Raya
semakin berkembang, perlu penyempurnaan
terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dalam
rangka pengendalian dan pengawasan terhadap
pengadaan, peredaran, dan penjualan Minuman
Beralkohol di Kota Palangka Raya
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2013
- Pasal I; Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- 5 Halaman
|