RETRIBUSI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2014/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai salah satu upaya dalam rangka
mendorong dan mempercepat pembangunan
daerah dibidang perekonomian dengan
mengembangkan dan memberdayakan secara
maksimal retribusi daerah yang merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
melalui retribusi pelayanan persampahan dan
kebersihan, dengan mengubah beberapa
Ketentuan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2008
- Pasal I; Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- 8 Halaman
|