perpajakan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2014/25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan
penerimaan Pajak Hotel sebagai salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dipandang perlu melakukan perubahan kedua
kalinya atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 13 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07
Tahun 2011
- Pasal I; Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- 6 Halaman
|