Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 34 Tahun 2011

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MukoMuko Tahun 2010-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten mukomuko tahun 2010-2015. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2010-2015 disusun dalam bentuk Buku yang terdiri dari beberapa BAB, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 34 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MukoMuko Tahun 2010-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 184
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 704 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan