PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahanan, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
- 2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 21 Tahun 1997
4. UU No. 28 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 17 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 10 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. PP No. 24 Tahun 2005
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 8 Tahun 2006
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006
15. Permendgri No. 16 Tahun 2006
16. Perda Kab. MukoMuko No. 34 Tahun 2009
17. Perda Kab. MukoMuko No. 38 Tahun 2009
18. Perda No. 1 Tahun 2010
- Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten mukomuko tahun anggaran 2010. Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
- 6
|