1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 66, LN. 1980 No. 66, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government Of The Republik Of Indonesia And The Austrian Federal Government Concerning Technical Cooperation", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemrntah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Federal Austria, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 27 Oktober 1980, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 1980.
|