Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 65 Tahun 1980

Mengesahkan "International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1974", Sebgai Hasil Koferensi Internasional Tentang Keselamatan Jiwa Di Laut 1974, Yang Telah Ditandatangani Oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia, Di London, Pada Tanggal 1 Nopember 1974, Yang Merupakan Pengganti "International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1960", Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1974", Sebgai Hasil Koferensi Internasional Tentang Keselamatan Jiwa Di Laut 1974, Yang Telah Ditandatangani Oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia, Di London, Pada Tanggal 1 Nopember 1974, Yang Merupakan Pengganti "International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1960", Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
65
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 1980
Tanggal Pengundangan
09 Desember 1980
Tanggal Berlaku
09 Desember 1980
Sumber
LN. 1980 No. 65, LL SETNEG : 3 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3829 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan