pencabutan-peraturan-retribusi hasil perkebunan-retribusi izin bongkar muat
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI HASIL PERKEBUNAN YANG DIANGKUT KELUAR MASUK DAERAH DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN BONGKAR MUAT
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
- Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 28/2009; PP 38/2007; Permendagri 16/2006; dan Permenkeu 11/PMK.07/2010.
- Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 94) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 96), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 94) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 96), dinyatakan tidak berlaku.
- 3 Halaman
|