Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 29 Tahun 2011

Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Anak yang Lahir Setelah Undang-Undang No. 23 Tahun 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Anak yang Lahir Setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2011 tentang Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Anak yang Lahir Setelah Undang-Undang No. 23 Tahun 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
15 September 2011
Tanggal Pengundangan
15 September 2011
Tanggal Berlaku
15 September 2011
Sumber
BD.2011/NO.20.SERI.E
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan