Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 74), yang telah mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah Nonor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten mukomuko (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 99) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat