pedoman-pembentukan-mekanisme-penyusunan-peraturan-desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Pasal 62 Peraturan Pemerintalr Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, maka dipandang perlu memhentuk Pedoman dan Mekanisme penyusunan Peraturan desa. sehinnga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 72/2005; Permendagri 15/2006; Permendagri 16/20006 dan Permendagri 17/2006.
- Materi Pokok: Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan-perundang - undangan yang lebih tinggi. Ranc:ngan Peraturan Desa diprakarsai oleh Pemerintahan Desa dan dapat berasal dari usul inisiatif BPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanjannya akan diatur dengan Keputusan Bupati Mukomuko.
- 7 Halaman
|