Materi Pokok: Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan-perundang - undangan yang lebih tinggi. Ranc:ngan Peraturan Desa diprakarsai oleh Pemerintahan Desa dan dapat berasal dari usul inisiatif BPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat