Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 05 Tahun 2008

Lambang Daerah, Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah iniditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Mukomuko, Lambang yang digunakan bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Mukomuko. Bentuk Gambar, Nama Unsur, makna dan arti Lambang Pemerintahan Kabupaten Mukomuko dituangkan dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah, Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
09 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2008
Tanggal Berlaku
09 Mei 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 87
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 802 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan