Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 21 Tahun 2007

Pembentukan Desa Tanjung Medan, Desa Tirta Mulya, Desa Bukit Mulya, Desa Cinta Asih, Desa Pasar Baru Dan Desa Pulau Makmur Di Kecamatan MukoMuko Selatan Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Tanjung Medan, Desa Tifta Mulya, Desa Bukit Mulya, Desa Cinta Asih, Desa Pasar Baru dan Desa Pulau Makmur di Kecamatan Mukomuko Selatan Kabupaten Mukomuko.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Tanjung Medan, Desa Tirta Mulya, Desa Bukit Mulya, Desa Cinta Asih, Desa Pasar Baru Dan Desa Pulau Makmur Di Kecamatan MukoMuko Selatan Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
28 November 2007
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2007
Tanggal Berlaku
04 Desember 2007
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 79
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan