Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Tojo Una-Una kepada Pemerintah Desa TA 2015 ditetapkan sebesar Rp54.551.796.600,00 dibagi kepada 132 desa se-Kabupaten Tojo Una-Una dengan mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desam serta jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah serta tingkat kesulitan desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat