Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 17 Tahun 2006

Pembentukan Kelurahan Koto Jaya Dan Kelurahan Bandar Ratu Dalam Wilayah Kecamatan MukoMuko Utara Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandar Ratu dalam Wilayah Kecamatan Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko. Dengan ditetapkannya Koto Jaya dan Bandar Ratu menjadi Kelurahan, maka kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat, berubah menjadi kewenangan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko di bawah Kecamatan Mukomuko Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Koto Jaya Dan Kelurahan Bandar Ratu Dalam Wilayah Kecamatan MukoMuko Utara Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
28 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2006
Tanggal Berlaku
28 Desember 2006
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 961 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan