Materi Pokok : Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandar Ratu dalam Wilayah Kecamatan Mukomuko Utara Kabupaten Mukomuko. Dengan ditetapkannya Koto Jaya dan Bandar Ratu menjadi Kelurahan, maka kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat, berubah menjadi kewenangan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko di bawah Kecamatan Mukomuko Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat