Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 21 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulawesi Tengah Nomor 41 Tahun 2013 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 diubah; 2) Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5); 3) Ketentuan Pasal 3 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
23 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2014
Tanggal Berlaku
23 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.314
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan