Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 46 Tahun 2011

Pemberian Honor Bulan Ketigabelas Kepada Pegawai Tidak Tetap Dan Guru Tidak Tetap Yang Diberikan Honor Melalui APBN Daerah TA 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 46 Tahun 2011 tentang Pemberian Honor Bulan Ketigabelas Kepada Pegawai Tidak Tetap Dan Guru Tidak Tetap Yang Diberikan Honor Melalui APBN Daerah TA 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
20 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2011
Tanggal Berlaku
20 Juli 2011
Sumber
BD.2011/NO.46
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan