1. KETENTUAN UMUM; 2. KRITERIA PENDUDUK YANG MEMPEROLEH BANTUAN SOSIAL UNTUK SANTUNAN KEMATIAN; 3. TATA CARA DAN MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG UNTUK SANTUNAN KEMATIAN; 4. KETENTUAN PERALIHAN; 5. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat