PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-31-TAHUN-2014-TENTANG-PEDOMAN-BESARAN-SANTUNAN-DAN-BANTUAN-SOSIAL-BERUPA-UANG-UNTUK-KORBAN-BENCANA-DI-KABUPATEN-TABANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Besaran Santunan dan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Korban Bencana di Kabupaten Tabanan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Tabanan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Besaran Santunan dan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Korban Bencana di Kabupaten Tabanan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017;
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN BESARAN SANTUNAN DAN BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG UNTUK KORBAN BENCANA DI KABUPATEN TABANAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
- 5
|