STANDAR-OPERASIONAL-PROSEDUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, maka dipandang perlu menyusun Standar Operasional Prosedur ;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk menyusun kembali Standar Operasional Prosedur ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur;
- Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 35 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 76 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. SOP PERANGKAT DAERAH; 3. KETENTUAN PERALIHAN; 4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
- 13
|