1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN dan SASARAN; 3. ORGANISASI PELAKSANA; 4. MEKANISME PENYEDIAAN; 5. MEKANISME PENYALURAN; 6. PELAPORAN DAN MONITORING; 7. PEMBIAYAAN; 8. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat