Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat