Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 51 Tahun 2017

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler & Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, standar satuan harga pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, belanja rumah tangga, serta besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD dan tenaga ahli fraksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 51 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler & Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/NO.51
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 701 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan