Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 22 Tahun 2017

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pandan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017
Tanggal Berlaku
10 Maret 2017
Sumber
BD.2017/No. 22
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 830 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan