PERLINDUNGAN-ANAK-KORBAN-KEKERASAN,-JARINGAN-TERORISME,-STIGMA-AKIBAT-PELEBELAN,-KOMPLIK,-BENCANA,-MINORITAS-DAN-TERISOLASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Jaringan Terorisme, Stigma Akibat Pelebelan, Komplik, Bencana, Minoritas dan Terisolasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk korban akibat kekerasan, jaringan terorisme, stigma akibat pelebelan, komplik, bencana, minoritas dan terisolasi;
b. bahwa anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami resiko akibat kekerasan, jaringan terorisme, stigma akibat pelebelan, komplik, bencana, minoritas dan terisolasi, yang merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia perlu mendapat perlindungan hukum;
c. bahwa penyelenggaraan perlindungan anak korban kekerasan, jaringan terorisme, stigma akibat pelebelan, komplik, bencana, minoritas dan terisolasi di Kabupaten Gianyar, perlu didukung kelembagaan dan peraturan sehingga dapat menjamin pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan anak korban kekerasan, jaringan terorisme, stigma akibat pelebelan, komplik, bencana, minoritas dan terisolasi.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS DAN TUJUAN;
3. HAK-HAK KORBAN;
4. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB;
5. KELEMBAGAAN;
6. STANDAR PELAYANAN MINIMAL;
7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
8. PELAPORAN;
9. PENDANAAN;
10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
11. PERAN SERTA MASYARAKAT;
12. KETENTUAN PERALIHAN;
13. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- -
- 12
|