PEDOMAN-PENGGUNAAN-BANTUAN-KEUANGAN-KEPADA-PEMERINTAH-DESA-DANA-PENDAMPING-PROGRAM-PAMSIMAS-DI-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dana Pendamping Program Pamsimas di Kabupaten Gianyar Tahun 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa permasalahan dan tantangan pengembangan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang harus ditangani;
b. bahwa berdasarkan Pedoman Umum Pengelolaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun 2016, pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dilakukan melalui sharing program dimana sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah minimal 20% dari total pagu Bantuan Langsung Masyarakat dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk Kabupaten/Kota penerima Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat;
c. bahwa dalam rangka penggunaan dana sharing sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dana Pendamping Program Pamsimas di Kabupaten Gianyar Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 123 Tahun 2016.
- Pasal 2 Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dana Pendamping Program Pamsimas di Kabupaten Gianyar Tahun 2017 digunakan untuk menjalankan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat di Kabupaten Gianyar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
- -
- 159
|