Pertambahan jumlah dan pola kunsumsi mayarakat memberikan konstribusi dalam menimbulkan jenis Sampah yang semakin beragam, antara lain, Sampah kemasan yang berbahaya dan/ atau sulit diurai oleh proses alam. Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang Sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Pengelolaan Sampah belum sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga masih berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Masyarakat dalam mengelola Sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir yaitu Sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir Sampah. Padahal, timbunan Sampah dengan volume yang begitu besar di lokasi tempat pemrosesan akhir Sampah sangat berpotensi melepas gas metan (CH4) yang cukup besar sehingga dapat berdampak untuk menimbulkan meningkatnya emisi gas rumah kaca dan memberikan konstribusi terhadap pemanasan global. Untuk menghindari hal tersebut perlu adanya upaya menangani timbunan Sampah yang dapat terurai melalui proses alam diperlukan jangka waktu yang lama dan diperlukan penanganan dengan biaya yang besar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat