Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 pasal 239 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah
menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan
akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada
Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;.
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : SE.900/079/BAKD.
- Peraturan Bupati memuat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
- 6 Halaman
|