Bupati Tanah Laut memuat tentang Pemberian Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tanah Laut engan sistematika; KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH ; MONITORING DAN EVALUASI; LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat