Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pemerintahan yang diemban oleh aparat di perdesaan dalam
melakukan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat desa,
perlu memberikan tunjangan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT
dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pemberian Tunjangan Kepada
Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
- Bupati Tanah Laut memuat tentang Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika;KETENTUAN UMUM; TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PENCAIRAN TAMBAHAN PENGHASILAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
- 4 Halaman
|